Persilahkan Salat Ied, Sutarmidji: Tolong Jaga Prokes

11 Mei 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri. /Pexels/Chattrapal

WARTA PONTIANAK - Perayaan Salat Idul Fitri yang rencananya digelar pada 13 Mei 2021 mendatang bertepatan pada 1 Syawal 1442 Hijriah. Menindaklanjuti hal tersebut, Provinsi Kalimantan Barat sendiri akan melaksanakan Salat Ied, baik di masjid, di lapangan, maupun di rumah.

Baca Juga: Walikota Pontianak Izinkan Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan  

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, dirinya tidak melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri. Namun, karena saat ini Indonesia masih dalam Pandemi Covid-19, dirinya menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Salat Ied silahkan tapi tolong protokol kesehatan dijaga,” kata Sutarmidji saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 11 Mei 2021.

Dirinya sendiri dipastikan akan melaksanakan Salat Ied 1442 Hijriah di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

“Saya Salat di Pendopo Gubernur bersama keluarga dan staf supaya mengurangi di tempat-tempat salat di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Resmi Tidak Menggelar Salat Idul Fitri Tahun Ini

Sutarmidji menuturkan, penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, lalu mencuci tangan, menjaga jarak harus tetap dikedepankan.

“Dimana pun berada masker harus,” pintanya.

Kemudian, Gubernur Sutarmidji meminta agar para pengurus masjid yang menggelar Salat Id untuk selalu berpacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Penyediaan masker, tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta termogunt harus benar-benar disiapkan secara matang.

“Pengurus masjid hendaknya tegas, jangan sampai membuat klaster baru,” tutur Sutarmidji.

Diterangkannya, saat ini Kalimantan Barat memang sedang terjadi kenaikan-kenaikan kasus. Kenaikan kasus tersebut, tambah Sutarmidji, karena terdapat klaster-klaster baru.

Baca Juga: Kalbar Tercatat Masuk Lima Provinsi dengan Lonjakan Kasus COVID-19

“Kalbar ini meningkat karena klaster-klaster baru. Klaster kantor di Kota Pontianak 3 klaster, Poltekkes, kemudian klaster kawinan, pusing kita ngurusnya,” ujarnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler