Wakil Bupati Kapuas Hulu Pastikan Tidak Ada Titipan dan Bekingan dalam Penerimaan CPNS dan PPPK

23 Mei 2021, 10:33 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat /Taufik AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan 2.479 jatah CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Prasasti Keris Watu Tunggak Diresmikan, Objek Wisata di Badau Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, dirinya sangat menyambut baik adanya rekruitmen CPNS dan PPPK ini dari Pemerintah Pusat.

“Saya pastikan penerimaan CPNS dan PPPK di Kapuas Hulu ini tidak ada titipan anak pejabat, apalagi ada bekingi dan lainnya. Penerimaan CPNS dan PPPK ini murni sesuai kemampuan dari peserta tes itu. Untuk itu siapkan mental dan doa jika ingin mengikuti seleksi tersebut,” katanya, Minggu 23 Mei 2021.

Pria kelahiran Jongkong ini mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK ini merupakan program pemerintah pusat, Pemkab Kapuas Hulu hanya melaksanakan program ini.

“Untuk itu saya berharap kepada BKPSDM agar dapat bekerja secara profesional. Begitu juga dalam memberikan informasi harus satu pintu agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir di Kapuas Hulu Makan Korban

Suami dari Via Octaria ini menjelaskan tahun ini Kapuas Hulu mendapatkan kuota CPNS dan PPPK  sebanyak 2.479, terdiri dari  tenaga guru sebanyak 2.308 semuanya PPPK. Tenaga kesehatan sebanyak 92 terdiri  CPNS 70 dan PPPK 22 dan tenaga teknis sebanyak 79 terdiri  CPNS 40 dan PPPK 39.

“Kita bersyukur untuk penerimaan guru tahun ini banyak yakni 2.308 PPPK. Karena setiap tahun jumlah guru selalu berkurang. Dengan adanya perekrutan guru ini sangat membantu sekali,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu Hairudin menyambut baik dengan adanya aturan tentang perekrutan PPPK oleh Pemerintah Pusat di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini dapat mempermudah bagi lulusan perguruan tinggi yang belum terakomodir dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama ini bisa direkrut dalam PPPK Tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu Ketua DPD PAN Kapuas Hulu ini mengatakan, perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini termasuk sangat banyak jumlahnya terutama di formasi guru.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tipikor Arwana 2020 Ditangani Inspektorat Kapuas Hulu

“Kita ini selalu kekurangan guru di Kapuas Hulu. Dengan adanya rekruitmen guru ini tentunya sangat membantu Pemkab Kapuas Hulu. Meskipun jumlah guru kita masih kurang,” tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler