206 Desa di Kapuas Hulu Sudah Miliki BUMDes

- 20 Mei 2021, 16:22 WIB
 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah /Dokumen/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfiansyah menyampaikan, dari 278 desa di Kapuas Hulu ini sudah 206 desa miliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: Curah Hujan yang Tinggi di Kapuas Hulu, Dua Desa di Kalis Terendam Banjir

“Namun baru 143 BUMDes yang aktif dan sehat, sedangkan 72 desa sisanya sama sekali belum ada BUMDes,” katanya, Kamis 20 Mei 2021.

Alfiansyah pun meminta agar 72 desa yang belum memiliki BUMDes tersebut segera mendirikan BUMDes dengan menggali potensi yang ada untuk mengembangkan jenis usaha untuk kesejahteraan masyarakat.

Alfiansyah menyampaikan, desa wajib mendirikan BUMDes yang didanai oleh dana desa sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat serta untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat di desa.

Desa itu diberikan kewenangan tersendiri untuk mengelola dana desa baik pembangunan fisik mau pun non fisik salah satunya mendirikan BUMDes," ujarnya.

Baca Juga: 273 Orang di Kapuas Hulu Terjaring Melanggar Prokes Covid-19

Alfiansyah mengungkapkan, pendirian BUMDes tertuang dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa, sehingga desa harus mengacu terhadap aturan tersebut dalam pendirian BUMDes.

"BUMDes bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, apabila masyarakat sejahtera maka itu berpengaruh juga terhadap status desa menuju desa maju dan mandiri," jelasnya.

Alfiansyah mengatakan, banyak bidang usaha yang bisa dikembangkan di desa, masyarakat ingin membuka usaha tapi tidak ada modal, bisa juga di biayai dari dana desa melalui BUMDes.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x