Ketua DPRD Kapuas Hulu Minta Pembangunan Jalan Layang Tidak Merugikan Masyarakat

29 Juli 2021, 14:41 WIB
Kuswandi Ketua DPRD Kapuas Hulu /Dokumen/

 

WARTA PONTIANAK - Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menyambut baik adanya rencana pembangunan Pile Sleb atau jalan layang yang ada di ruas jalan Kalis - Putussibau oleh pemerintah pusat.

"Kita pada prinsipnya menerima pembangunan jalan layang tersebut. Namun dengan catatan disitu itu ada hak - hak masyarakat yang harus dipenuhi terlebih dahulu," katanya saat ditemui, Kamis 29 Juli 2021.

Politisi Golkar ini menyampaikan, hak masyarakat yang dia maksud adalah soal ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan layang. Tentunya masalah ini harus dikoordinasikan dengan baik.

Baca Juga: Warga Terdampak Pembangunan Jalan Layang Tunggu Perhitungan Ganti Rugi dari Tim Appraisal

"Di satu sisi pembangunan jalan layang tetap berjalan dan disatu sisi hak masyarakat juga harus dipenuhi," ucapnya.

Kuswandi mengatakan, adanya pembangunan jalan layang tersebut jangan sampai ada masyarakat khususnya pemilik lahan yang dirugikan.

"Saya harap jangan ada salah satu pihak dirugikan adanya pembangunan jalan layang itu. Kompromikan dan koordinasi saja dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu, dirinya berharap masalah pembangunan jalan layang dengan adanya ganti rugi lahan ini, ada titik temu dengan pemilik lahan dan pemerintah dengan mengedepan rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Lantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Christian: Jaga Kekompakan

"Mudah-mudahan masalah ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan layang ini ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemda sehingga pembangunan jalan layang di Kapuas Hulu pun dapat terealisasi," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Tags

Terkini

Terpopuler