Kodim 1206 Psb Perketat Pintu Masuk Kapuas Hulu

- 28 Juli 2021, 17:37 WIB
Dandim 1206 Psb Letkol Inf Jemi Oktis Oil
Dandim 1206 Psb Letkol Inf Jemi Oktis Oil /Dok/

WARTA PONTIANAK - Untuk menekan penyebaran virus Covid - 19 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kodim 1206 Psb memperketat pintu masuk antar Kabupaten terutama di Kecamatan Silat Hilir.

Hal ini dilakukan agar jangan sampai masyarakat yang positif Covid-19 dapat masuk dan menyebarkan virus itu semakin menjadi di Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga perlunya dilakukan penyekatan dan penebalan anggota.

Baca Juga: Buka Seleksi Mahasiswa Kedokteran, Wabub Kapuas Hulu: Profesi Dokter Itu Kemanusiaan Bukan Bisnis!

"Tidak hanya cek suhu badan saja, tapi juga harus dilakukan swab antigen ditempat," kata Letkol Inf Jemi Oktis Oil Dandim 1206 Psb, Rabu 28 Juli 2021.

Dandim mengatakan, upaya pengetatan pintu masuk itu harus dilakukan karena kita tidak mengetahui, terlagi yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga pendatang yang dilakukan pengecekan di Silat tak hanya dilakukan pengecekan suhu badan maupun menunjukan surat vaksin saja.

"Tetapi menurut saya juga harus di swab antigen di tepat," tegas Dandim.

Orang nomor satu di Kodim 1206 Psb ini memastikan penambahan personil di wilayah Silat untuk membantu penyekatan.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Antisipasi Karhutla

"Harus 1x24 jam, maka dari itu personil kita juga tambahkan untuk di sana. Karena berkaitan dengan jam-jam rawan seperti malam dan dini hari, siapapun yang lewat harus dicek," ujarnya.

Lanjut Dandim, sangat rentan aktifitas kedatangan dari daerah luar, terlagi itu dari Pontianak. Seperti taksi atau angkutan umum lainnya dari Pontianak tujuan ke Kapuas Hulu, sangat rentan sekali terpapar orang di dalam mobil (taksi) atau dalam angkutan umum.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x