Cegah Degradasi Kebangsaan di Pemilu 2024, Instan Gelar Lokakarya Virtual

6 Agustus 2021, 15:08 WIB
Lokakarya virtual /flayer/

WARTA PONTIANAK –  Maret 2022 akan dimulai tahapan Pemilu Serentak 2024 dengan agenda Pilkada, Pilpres dan Pilegislatif.

Event kepemiluan itu bukan sekadar suksesi kepemimpinan, melainkan lebih kepada pendidikan politik untuk menguatkan iklim demokratisasi dan semangat kebangsaan.

“Mekanisme pelaksanaan tidak jauh berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, hanya soal waktu saja yang serentak se-Indonesia. Perbedaan lainnya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Terpenting adalah bagaimana pendidikan politik yang akan dipersiapkan,” kata Ketua Presidium Institute Kajian Kebangsaan (Instan), R. Rido Ibnu Syahrie, Jumat 6 Agustus 2021.

Terkait hal itu, Instan memfasilitasi berbagai elemen dengan cara membuat lokakarya virtual yang diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kegiatan ini akan dilaksanakan, Sabtu 7 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB, dengan menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu dan praktisi sosial politik.

“Yang kita harapkan muncul kajian komprehensif terkait mekanisme rencana pelaksanaan pemilu nanti, dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Tak menutup kemungkinan terdapat imbas negatif yang harus dicegah semua pihak,” kata Rido.

Baca Juga: KPU Wacanakan Surat Suara pada Pemilu 2024 Tak Lagi Dicoblos Tapi Ditandai

Setidaknya, kata Rido, di lokakarya ini juga ada kajian empiris dari narasumber lainnya yang mengupas pelaksanaan dari Pemilu sebelumnya pada tahun 2014 dan 2019 untuk Pilpres. Serta pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi pada tahun 2020.

“Pada perhelatan Pilpres yang lalu, kita menyaksikan kondisi sosial masyarakat yang seolah terbelah akibat arus dukungan yang berbeda,” papar Rido.

Ditambahkannya lagi, akses informasi yang sangat mudah dan terbuka mengakibatkan kondisi dikotomi tersebut seolah kekal hampir selama 10 tahun.

“Ini salahsatu fenomena sosial yang seolah-olah Indonesia menganut pola oposisi, padahal sistemnya tidak seperti itu. Pola kontrol sosial memang sangat diperlukan bagi pemerintah, tetapi jangan sampai mengganggu semangat dan menggerus nilai-nilai kebangsaan,” kata dia.

Baca Juga: 40 Orang Lolos Seleksi Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Pemilu di Kapuas Hulu

Dijelaskannya, rakyat harus menjadi subjek utama sistem demokrasi yang aspirasinya harus dijamin melalui prinsip kepemiluan yang  mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, dan  efektif, serta efisien.

“Lantas, siapa yang berperan dalam proses pendewasaan rakyat dalam berpolitik. Jangan sampai rakyat ditempatkan sebagai objek,” ujarnya.

Kondisi sekarang, jelas Rido, masih saja berlangsung agitasi dan propaganda dari kelompok kepentingan yang cenderung tidak sehat dan membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak akibat kontestasi kepemimpinan.

“Kita tentu saja menginginkan iklim yang kondusif dan anak bangsa jangan sampai dibenturkan yang berujung pada dendam kesumat politik,” katanya.

pemilu

Baca Juga: Ilmuwan: Pemerintah India Abaikan Peringatan di Tengah Lonjakan Virus Corona dan Tetap Langsungkan Pemilu

Sekjen Presidium Instan, Firman, menggarisbawahi pelaksanaan lokakarya itu memiliki tujuan menyediakan ruang diskusi lintas stakeholders sebagai upaya pendidikan politik, wahana edukatif dalam menumbuhkembangkan semangat nasionalisme dan kebangsaan dalam iklim demokratis, menghasilkan kajian komprehensif yang dapat menjadi pola alternatif pendidikan politik yang memerhatikan kemajukan dan sikap toleransi.

Selain itu, menggali informasi untuk memetakan potensi yang dapat merusak tatanan sosial sebagai dampak dari momentum kepemiluan dan menhasilkan rumusan dan saran bagi pemangku kebijakan sebagai upaya peringatan dini (early warning).

Dikatakan Firman, kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri antara lain, pemateri pertama Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan, yang akan membawakan materi  terkait efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pemilu Serentak,  upaya pendidikan politik dan kepastian hukum hasil pemilu dalam pencegahan gedradasi nilai-nilai kebangsaan, serta tantangan pelaksanaan Pemilu saat Pandemi Covid-19; refleksi pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalbar.

Baca Juga: Dubes AS Dikecam Presiden Albania karena Dianggap Intervensi Pemilu

Pemateri kedua, Faisal Reza, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar memaparkan materi lokakarya meliputi: implikasi sistem pemilu dan pelaksanaan Pemilu Serentak terhadap potensi pelanggaran dan peluang terjadinya friksi sosial, pemetaan indeks kerawanan pemilu dalam dimensi partisipasi, kontestasi, dan penyelenggaraan di Kalimantan Barat, dan memaksimalkan fungsi pengawasan pemilu di tengah Pandemi Covid-19.

Lokakarya nantinya akan semakin seru dengan dihadirkannya Irenk Maulana, Praktisi Sosial Politik – lulusan IOWA United States. Ia akan membawakan materi berupa kajian empiris; reaksi publik terhadap pelaksanaan Pilpres, Pilegislatif dan Pilkada di Kalimantan Barat, dan alternatif solusi pendidikan politik yang humanis dan berintegritas. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler