Ketua IKBM Pontianak Laporkan Pemilik Akun Facebook Karina Debora ke Polisi terkait Ujaran Kebencian

10 Desember 2021, 23:01 WIB
Ketua IKBM Kota Pontianak Berdi saat menunjukkan laporan polisi ke pemilik akun Facebook Karina Debora /Faisal Rizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemilik akun di facebook Karina Debora dilaporkan oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kota Pontianak, Berdi ke Polresta Pontianak.

Laporan Berdi terkait postingan Karina Debora di facebook yang menuliskan kalimat ujaran kebencian terhadap suku tertentu yang ada di Pontianak.

"Tadi kita sudah melaporkan pemilik akun facebook yang memposting ujaran kebencian terhadap salah satu suku yang ada di Pontianak," kata Berdi, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Ini yang Dibahas Wagub Saat Menerima Kunjungan Komisi II DPR RI

Menurut Berdi awalnya ia menerima kiriman dari temannya dalam bentuk tangkap layar terkait dengan kalimat- kalimat ujaran ujaran kebencian dan provokatif yang diposting Karin Debora di akin facebook.

Akun Facebook Karina Debora Warta Pontianak

"Sebenarnya kiriman dari teman terkait postingan itu tidak terlalu saya tanggapi, namun karena ada permintaan dari warga agar saya merespons hal itu untuk membuat laporan ke polisi. Akhirnya saya lapor ke polisi," terangnya.

Kalau dilihat awal dari postingan itu, kata Berdi sebenarnya Karina Debora sakit hati dengan kerjaan oknum yang kebetulan dari suku tertentu, sehingga si pemilik akun menuliskan kekesalannya dengan menghujat suku pekerja itu.

Baca Juga: Jadikan Perempuan Korbannya, Penjambret yang 15 Kali Beraksi di Depok Dibekuk Polisi

"Hal inilah yang sangat saya sayangkan, karena jika sakit hati atau merasa dirugikan bisa ditempuh dengan cara yang bijaksana yakni melaporkan ke polisi, bukan malah menghujat suku tertentu," kesalnya.

Ditegaskan Berdi jika ujaran kebencian dan hujatan yang dilontarkan oleh Karina Debora kepada suku tertentu mencerminkan seorang provokator

Sekarang ini, kata Berdi suasana Kota Pontianak sudah sangat kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan, dan kodisi seperti itu harus tetap dipertahankan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan postingan dari Karina Debora di akun facebook miliknya.

"Biarkan polisi yang mengusut akun provokator itu," pintanya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Binjai Sintang

Dirinya berharap agar polisi dapat mengungkap pemilik akun itu dan meringkus sekaligus memproses hukum, sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, dan bukan malah menjadikan medsos untuk ujaran kebencian kepada suku, agama, dan ras.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler