Usut Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Mantan Pejabat Bappeda DIY

- 8 Desember 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. //Pixabay/sajinka2

WARTA PONTIANAK - Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Guna mengusut kasus dugaan korupsi ini, penyidik KPK pun telah memanggil saksi atas nama Sri Mulyani yang merupakan mantan Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DIY.

Penyidik KPK akan meminta keterangan Sri Mulyani mengenai pembangunan Stadion yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY. Dia akan diperiksa bersama-sama dengan lima saksi lainnya.

Baca Juga: Enam Pembalap Liar Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Tangerang Diciduk Polisi

Kelima saksi tersebut antara lain dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto; Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah; Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto; Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi; serta Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Desember 2021.

Sebelumnya, KPK memastikan masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Artis Berinisial JS Dibekuk Polisi

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, lembaga anti rasuah ini masih enggan mengungkap identitas tersangka, karena dalam proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x