Tersandung Kasus Narkoba, Artis Berinisial JS Dibekuk Polisi

- 8 Desember 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Freepik/ Wobarzaa/

WARTA PONTIANAK - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat publik figur di tanah air. Kali ini, artis yang tersandung narkoba berinisial JS. 

Diketahui, JS telah diciduk oleh polisi, dan penangkapannya pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan.

Menurutnya, artis berinisial JS ini adalah seorang laki-laki dan diciduk pihaknya karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga: Ancam Korban dengan Pistol Korek Api, Pembalap Liar Keroyok Polisi Tangerang

"Benar, JS ini telah diciduk oleh satuan reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba," ujarnya, Rabu 8 Desember 2021.

Meski demikian, Zulpan enggan merinci lebih lanjut perihal identitas maupun kronologis dibalik penangkapan artis tersebut.

Baca Juga: Kalbar Raih Peringkat 1 Predikat Baik Dari KASN Dalam Penerapan Meritokrasi

"Inisial artisnya adalah JS," jelasnya.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, tim masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini secara lebih intensif.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x