Polres Bengkayang Musnahkan 98 Senpi Rakitan yang Diserahkan Warga Secara Sukarela Melalui DAD

27 September 2022, 21:47 WIB
Penyerahan Senpi rakitan kepada Polres Bengkayang /Humas Polres/

WARTA PONTIANAK – Masyarakat Kabupaten Bengkayang saat ini sudah mulai ramai yang sadar akan larangan menyimpan senjata api (senpi) rakitan.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penyerahan senpi rakitan, secara sukarela ke pihak kepolisian setempat.

Setidaknya, ada 98 pucuk senpi rakitan yang diserahkan masyarakat dan dikumpulkan menjadi satu di Polres Bengkayang, dan senpi rakitan ini selanjutnya dimusnahkan.

Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengatakan, jumlah senpi yang dimusnahkan secara bersamaan sebanyak 98 pucuk.

“Senpi rakitan ini merupakan penyerahan dari Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kabupaten Bengkayang sebanyak 28 pucuk, dan penyerahan dari Yayasan Planet Indonesia (YPI) Sanggau Ledo sebanyak 70 pucuk,” ungkap Kapolres, Selasa 27 September 2022.

Rinciannya adalah senapan angin sebanyak 21 pucuk, lantak sebanyak 42 pucuk, bomen sebanyak 1 pucuk dan pistol sebanyak 6 pucuk.

“Polres Bengkayang berterima kasih atas peran aktif elemen masyarakat yang telah berhasil menyerahkan senjata api rakitan,” ucap Kapolres.

Baca Juga: Suap Bansos Kemensos, Kukuh Ariwibowo Nyatakan Tidak Tahu dan Membantah Minta Pemusnahan Barang Bukti

Karena, dikatakannya, penyimpanan dan penggunaan senpi rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi terjadinya konflik di kalangan masyarakat.

Untuk itu, Polres Bengkayang beserta jajaran akan terus melakukan upaya untuk mengimbau masyarakat, agar mau menyerahkan senpi rakitan yang nantinya akan diganti dengan alat-alat pertanian.

Setelah penyerahan senpi rakitan ini, dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkayang.

Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot yang hadir dalam pemusnahan ini mengatakan, upaya penyerahan senpi rakitan tersebut merupakan salah satu bentuk kerja sama dari organisasi DAD dalam menjaga dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bengkayang.

Baca Juga: Oknum Polisi Aktif Tertangkap Bawa Sabu dan Senpi, Ini Kronologinya

“Maka, perlunya kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengggunaan senjata api rakitan. Sehingga dapat mengeliminir terjadinya penyalahgunaan seperti peristiwa laka tembak yang menyebabkan korban meninggal meninggal dunia,” katanya.

Ia juga berharap nantinya agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersinergjtas dalam menjaga Bumi Sebalo ini dari segala aspek kehidupan.

Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal yang turut hadir dalam pemusnahan senpi rakitan ini mengapresiasi upaya DAD Bengkayang yang telah berinisiatif menggerakkan kepengurusan DAD yang ada di kecamatan, untuk mengajak masyarakat menyerahkan senpi rakitan.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DAD yang mengajak warga menyerahkan senpi rakitan. Saya berharap kegiatan serupa dapat terus terlaksana sehingga situasi kamtibmas di wilayah Bengkayang dapat kondusif,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Sambas Berikan Penghargaan kepada Warga Sipil yang Serahkan Senpi

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda, Ketua DAD Kabupaten Bengkayang dan Ketua YPI Sanggau Ledo. Sementara rincian senpi rakitan yang berhasil dikumpulkan DAD se-Kabupaten Bengkayang adalah DAD Samalantan 3 pucuk, DAD Bengkayang 2 pucuk, DAD Capkala 3 pucuk, DAD Suti Semarang 8 pucuk, DAD Seluas 3 pucuk, DAD Monterado 4 pucuk, DAD Siding 2 pucuk, DAD Teriak 2 pucuk, dan DAD Ledo 1 pucuk. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler