Ingin Temukan Bagian Tubuh Dol Samad, Warga Kembali Tangkap Seekor Buaya Muara Berbobot 1 Ton

30 Januari 2023, 20:57 WIB
Buaya muara seberat 1 ton yang ditangkap warga /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Warga bersama pawang buaya kembali menangkap seekor buaya muara pada Senin siang 30 Januari 2023.

Aksi warga yang menangkap buaya muara itu lantaran ingin menemukan bagian tubuh Dol Samad, laki - laki berumur 67 Tahun, warga Dusun Senebing, Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu.

Seperti diketahui, Dol Samat diduga tewas dimakan Buaya di sungai Rantau Panjang pada Selasa lalu, 17 Januari 2023.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Harapan Mulia, Zainal Arifin, terkait penangkapan seekor Buaya muara yang dilakukan warga bersama Pawang Buaya.

"Memang benar pawang bersama masyarakat menangkap seekor buaya yang diduga memangsa Dol Samad. Buaya muara itu ditangkap tak jauh dari TKP (sekitar 500 meter) dari jasad Dol Samad ditemukan. Sementara bobot buaya muara itu kurang lebih 1 Ton," ungkap Zainal Arifin kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Oleh karena itu, Pihak Desa akan memberikan imbauan dan membuat plang peringatan, kepada siapa saja yang melintas di sungai Rantau Panjang.

“Tentunya kita akan membuat imbauan, agar para nelayan waspada dan berhati-hati Ketika beraktivitas di sungai, dan juga kepada siapapun yang melewati sungai tersebut, untuk tetap waspada dan agar tidak bepergian sendiri di sungai," ucap Zainal.

Baca Juga: Buaya yang Diduga Memangsa Warga Kayong Utara Berhasil Ditangkap

Di tempat berbeda, Plt Kepala Seksi Wilayah I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, P. Bharata Sibarani menanggapi hal tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau kejadian yang memakan korban tersebut.

"Melihat kasus adanya buaya yang diinfokan memangsa manusia, maka seksi wilayah 1 Ketapang BKSDA Kalbar, sudah menurunkan tim guna koordinasi dengan pihak kepolisian termasuk melakukan edukasi ke warga sebagai upaya langkah awal," jelasnya.

Menurutnya, semua jenis buaya dilindungi undang-undang dan tidak boleh dilakukan suatu perbuatan yang bisa membahayakan keselamatannya.

Baca Juga: Warga Sukadana Gempar, Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Berkaki dan Tangan Diduga Dimakan Buaya

“Hanya memang menurut laporan petugas di lapangan, pihak keluarga tetap ingin menangkap buaya, guna mengambil bagian bagian tubuh keluarga mereka yang dimungkinkan ada. Tentunya masalah ini sulit dibendung petugas kami di lapangan," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler