Wacana Pembangunan Jembatan Garuda di Pontianak, Begini Kata Wali Kota Edi Kamtono

4 Februari 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak /David Mark/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Wacana pembangunan Jembatan Garuda Bardan Nadi-Siantan Kota Pontianak, Kalimantam Barat menuai pro dan kontra.

Apalagi, wacana pembangunan Jembatan Garuda oleh pihak ketiga yang memakan alokasi anggaran hingga satu trilliun rupiah ini, ditanggapi dingin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Sebab hingga saat ini, Wali Kota Pontianak belum pernah sedikitpun membicarakan rencana pembangunan Jembatan Garuda ini kepada perwakilan legislatif.

Menanggapi wacana pembangunan Jembatan Garuda, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Wacana pembangunan Jembatan Garuda masih dalam proses rekomendasai dari Kementerian PUPR,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.

Menurut Edi Kamtono, dirinya menghadiri wacana pembangunan Jembatan Garuda hanya untuk mendengar keseriusan investor sebagai pemrakarsa pembangunan Jembatan Garuda.

Wacana ini berkaitan dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang KPBU, PerMen Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur.

Kemudian Peraturan Kepala LKPP nomor 29 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan KPBU dan Perda RT/RW Kota Pontianak 2013-2033 masalah teknis lainnya.

Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Tanggapi Dingin Wacana Pembangunan Jembatan Garuda

“Apalagi tujuan pembangunan Jembatan Garuda yang menguhubungkan Pontianak Kota dengan Pontianak Utara ini, mampu membawa kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak khususnya,” tutur Edi Kamtono.

Wacana pembangunan Jembatan Garuda ini dikatakan tidak akan membebani APBD Pemerintah Daerah maupun APBN.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengatakan, secara keseluruhan dirinya belum mendengar pasti tentang kesepakatan Wali Kota Pontianak dengan investor Cina yang bakal mengucurkan dana buat Jembatan Garuda itu.

Kabarnya anggaran yang dialokasikan mencapai satu triliun. "Kalau dari kami (DPRD) belum menyatakan setuju untuk dibangun. Sebab harus dikaji serius," katanya kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Respon Cepat Ambruknya Jembatan Kayu Penghubung Desa Angkanyar

Dari gambarannya, Jembatan Garuda memiliki arsitektur indah. Tentu secara penataan kota ini menjadi mimpi indah bila terwujud.

Namun dalam proses pembangunannya, apakah Wali Kota Pontianak sudah melewati tahapannya dengan benar. Sebab ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak.

“Apalagi alokasi anggaran dikucurkan oleh pihak ke tiga. Pastinya DPRD perlu tahu perjanjian hingga Jembatan Garuda inj dibangun. Termasuk pengelolaannya,” tegas Mujiono.

Baca Juga: Jembatan Landak Ditabrak Kapal Tongkang, Keluarkan Kepulan Asap

Sebab jika pembangunan dilakukan oleh pihak swasta, biasanya menggunakan jangka waktu. Seperti bangunan Pasar Mawar yang menggunakan dana swasta. Alhasil, untuk pungutan retribusi tak bisa ditarik Pemkot, sehingga kecil sumbangan PAD yang didapat oleh Pemkot Pontianak. ***

 

 

 

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler