Sekap Karyawati, Dua Perampok Bersenjata Tajam Satroni Alfamart di Ketapang, Gasak Uang Tunai Rp65 Juta

17 April 2023, 17:30 WIB
Karyawati minimarket Alfamart di Delta Pawan, Ketapang dibebaskan warga usai disekap oleh perampok bersenjata tajam /Raden Asmun/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebuah Minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pria pada minggu 16 April 2023 sekira pukul 22.58 WIB.

Perampok tersebut melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan menyandera dua orang karyawati Minimarket Alfamart.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan, kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup Minimarket dengan merapatkan pintu Minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.

Baca Juga: Undian Kampong Ramadan Kreatif 2023, Rendy dan Solihin Bahagia Dapat Hadiah Umroh

“ Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada di dalam Minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu Minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," ujar Junaidi.

Dikatakannya, kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan.

Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.

Baca Juga: Puluhan Dus Rokok Ilegal Diamankan, Petugas Bea dan Cukai Kalbagbar Gunakan Anjing Pelacak untuk Deteksi

“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir dimana menurut keterangan korban pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brangkas sebesar Rp63 juta, membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU Komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujar Junaidi

Kasi Humas Polres Ketapang tersebut melanjutkan, bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya didatangi warga sekitar dan sempat diamankan warga.

Satu pelaku dapat diamankan warga sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang Minimarket Alfamart. Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.

“Seorang pelaku berinisial MR (27) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan ke depannya nanti kita sampaikan lagi," pungkasnya.***(Raden Asmun) 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler