Kebakaran Lahan di Vila Anugerah 2 Berhasil Dipadamkan, Kepolisian: Belum Ada yang Diproses

5 September 2023, 12:57 WIB
Tim gabungan usai padamkan api di Vila Anugerah 2 Kayong Utara /HMS/

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di lahan   kosong di Komplek Villa Anugerah 2, Desa Sutera Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Tim gabungan itu terdiri dari Bhabinkamtibmas, MPA Desa Sutera, BPBD, TNGP, PU, Polres Kayong Utara serta warga sekitar perumahan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian setempat belum ada menangkap satupun pelaku pembakaran lahan di Kayong Utara.

"Kebakaran sekitar pukul 10.45 WIB, soalnya saya diberi tahu sekira pukul 11.00 WIB," kata Bhabinkamtibmas Desa Sutera, Bripka Marsudi.

Dengan kerjasama yang baik, antara pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api yang membesar bisa segera dipadamkan dengan cepat.

"Alhamdulillah api sudah berhasil padamkan. Tinggal asap kecil- kecilnya saja sekarang," kata dia.

Menurutnya, ada dua lokasi di Desa Sutera yang cukup rawan kebakaran yaitu di Belakang SMKN 1 Sukadana dan di komplek perumahan Villa Anugerah 2.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan dengan kondisi yang saat ini cuaca panas.

"Apalagi angin yang cukup kencang seperti ini tentu akan mudah dan cepat membesar,” tuturnya.

Baca Juga: Aksi Nyata Pandawa Ganjar Tangani Karhutla di Kalimantan

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Iptu Hendra, selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Kayong Utara, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai pelaku pembakar lahan yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah hukum Kayong Utara.

"Untuk Karhutla masih belum ada yang diproses, kedepan akan ada tindakan tegas terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," ucapnya singkat. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler