WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau Syafriansyah menjelaskan terkait pernyataan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang menyebut ada tiga perusahaan perkebunan di Sanggau terindikasi membakar lahan.
Dijelaskan Syafriansyah, titik panas atau hotspot memang berada di dalam izin perusahaan perkebunan, akan tetapi setelah dicek ternyata aktivitas tersebut merupakan giat masyarakat yang membersihkan lahannya.
"Karena kasus di daerah kita tidak semua lahan dalam izin itu milik perusahaan, karena lahan yang tidak diserahkan oleh masyarakat atau pemilik," kata Syafriansyah belum lama ini.
Namun, Syafriansyah tidak membantah pernyataan Gubernur terhadap dua titik hotspot seperti yang disampaikan orang nomor satu di Kalbar itu. Ia mengatakan, sudah diklarifikasi tertulis oleh perusahaan yang bersangkutan dan disampaikan tembusan ke Disbunnak Provinsi Kalbar.
"Bahkan Kadisbunnak Provinsi pada Minggu lalu melakukan monitoring lanhsung ke lapangan, termasuk di Kabupaten Sanggau untuk memastikan lahan yang terbakar," ungkapnya.
Baca Juga: JKU eSport Sukses Digelar, Bupati Citra Duani Pinta Event Ini Terus Dilanjutkan
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji megungkapkan beberapa inisial perusahaan yang lahannya terbakar.
"Sesuai data yang kita pegang, di Sanggau ada beberapa perusahaan yang lahannya terbakar seperti PT. DSP, PT. SIA, dan PT. DAS," pungkasnya.***(Abang Indra)