Sedikit Linglung, HS Diajak Istrinya Refreshing ke Pantai, Yohanes Nenes : Media Sosial Terlalu Heboh

6 November 2023, 17:01 WIB
Ketua Tim Pengacara tersangka HS, Yohanes Nenes /Tangkapan Layar/

 

WARTA PONTIANAK – Setelah sempat viral di media sosial, Ketua Tim Pengacara tersangka dugaan kasus persetubuhan terhadap seorang siswi di Kota Pontianak berinsial HS, akhirnya angkat bicara.

"Pemberitaan melalui media sosial itu, terlalu dibesar-besarkan," ujar Ketua Tim Pengacara tersangka HS, Yohanes Nenes ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telfon Senin, 6 November 2023.

Dirinya ingin meluruskan bahwa kliennya bukanlah tahanan kota seperti yang dikabarkan di media sosial, melainkan statusnya adalah penangguhan penahanan.

"Terkait video viral tersebut, bukan klien kami yang berinisiatif keluar kota, namun hal itu inisiatif istrinya, lantaran melihat klien kami sedikit linglung karena tekanan sehingga mengajak suaminya refreshing ke salah satu pantai di Kalbar, dan tidak ada maksud lain," tegasnya.

Sementara itu jika kondisi penangguhan penahanan bisa lari, mungkin saja (sudah) bisa lari, namun kliennya tidak ada niat seperti itu.

"Inisiatif istrinya itu, supaya klien kami pikirannya nyaman," tuturnya.

Selain itu, video yang muncul di media sosial istrinya tersebut, tidak ada niat ataupun maksud untuk memamerkan HS berkeliaran ataupun refreshing seenaknya.

Baca Juga: Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri, KPPAD Kalbar Siapkan Pendampingan

"Tidak ada seperti itu, kami tahu persis. Dari awal juga sudah kita ingatkan hati-hati dengan media sosial," terangnya.

Yohanes juga menjelaskan, status penanguhan penahanan, tidak masalah keluar dan itu pulang hari. Namun yang tidak diperbolehkan itu apabila terbang dan menggunakan pesawat, kemudian pergi keluar terlalu jauh.

"Itu yang tidak dibolehkan," ucapnya.

Selain itu, Yohanes Nenes menegaskan, bahwa dengan status penangguhan penahanan, kliennya tetap harus wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Baca Juga: Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Berakhir Damai, KPAD Kayong Utara Akan Kawal Kasus Hingga ke Ranah Hukum

"Hari ini klien kami datang (wajib lapor), dan ada mengabari saya," ucapnya.

Terkait informasi yang beredar adanya penahanan kliennya oleh penyidik, Yohanes menepis informasi tersebut, karena sampai detik ini belum ada info yang sampai kepadanya.

"Tidak ada pemberitahuan dari penyidik melakukan penahanan," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler