Nikahi Gadis di Bawah Umur, Ustaz Pengganda Uang Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

- 24 Maret 2021, 04:04 WIB
Hermawan, Ustaz pengganda uang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak karena nikahi gadis bawah umur
Hermawan, Ustaz pengganda uang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak karena nikahi gadis bawah umur /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Setelah video tentang dirinya saat melakukan menggandakan uang beredar di media sosial dan sempat viral, akhirnya Ustaz pengganda uang, Herwawan alias Ustaz gondrong pun berhasil dibekuk polisi pada Minggu, 21 Maret 2021 beberapa waktu lalu. 

Hermawan juga telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penggandaan uang oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Meski demikian, ternyata berdasarkan penyelidikan polisi usai memeriksa beberapa saksi dan istri Hermawan berinisial N. Penyidik akhirnya berhasil mengungkapkan fakta terbaru, karena selain melakukan penipuan, ternyata Ustaz pengganda uang juga telah nikahi anak bawah umur.

Baca Juga: Persiapkan Dirimu, Penerimaan Calon ASN dan PPPK 2021 Dibuka Mei atau Juni Ini

“Setelah kami dalami kasusnya, kita tetapkan saudara Hermawan ini sebagai tersangka untuk kasus anak bawah umur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus pada Selasa, 23 Maret 2021 seperti dikutip Warta Pontianak dari PMJ News.

Menurutnya, perkara yang nantinya akan menjerat Ustaz pengganda uang tak hanya pasal penipuan, namun juga akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak karena telah melakukan persetubuhan anak.

Penetapan Ustaz pengganda uang sebagai tersangka, kata Yusri, didasari karena dua alat bukti beserta pengakuan dari istrinya sendiri yang berinisial N berusia 18 tahun. N mengaku telah dinikahi sejak tahun 2017 lalu oleh Hermawan saat usianya baru menginjak 14 tahun.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai, Menaker Ida Fauziyah Segera Jalankan Program Ini

“Dari pengakuannya, dia menikah itu di tahun 2017 lalu saat masih berusia 14 tahun ya. Sekarang pun belum genap 18 tahun, baru mau menginjak usia 18. Ini yang mengaku istri saudara Hermawan sendiri,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x