Pelecehan yang Dilakukan Oknum Guru Berakhir Damai, KPAD Kayong Utara Akan Kawal Kasus Hingga ke Ranah Hukum

- 4 Juli 2023, 16:03 WIB
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan.
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan. / /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Rio terus menelusuri kasus pelecehan terhadap anak di perusahaan PT Jalin Vaneo (JV) di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Dikatakan Rio, kasus pelecehan yang terjadi pada tanggal 16 Juni 2023 lalu, dilakukan oleh oknum guru yang mengajar di Sekolah Dasar yang ada di perusahaan PT JV.

"Pelaku merupakan guru SD di perusahaan tersebut," ungkap Rio, Selasa 4 Juli 2023.

Namun, dari berbagai informasi yang dikumpulkannya, kasus pelecehan tersebut berakhir damai.

Untuk menindaklanjuti kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut, dirinya akan melakukan pertemuan dengan orangtua korban.

"Didamaikan pihak perusahaan. Dalam waktu dekat KPAD akan home visit ke rumah korban guna bertemu langsung dengan pihak keluarga dan korban, agar korban berani melapor," tuturnya.

Karena menurut Rio, pelecehan tersebut bukan delik aduan, sehingga bisa berdamai begitu saja.

Prilaku guru tersebut  termasuk pada kejahatan berat, karena pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik.

"Informasi yang didapat (korban) di peluk dan dicium," terangnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x