Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Menuju Pemasyarakatan yang Semakin PASTI Tahun 2024

20 Januari 2024, 18:29 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Mumammad Tito Andrianto /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Mumammad Tito Andrianto, memimpin kegiatan penguatan Tusi Pemasyarakatan di Ruang Pertemuan Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Muhammad Tito Andrianto menggarisbawahi prinsip dasar Pemasyarakatan (3+1) yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkotika, sinergitas, dan kembali ke dasar-dasar sebagai kunci untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Ia juga menekankan pentingnya SATOPS PATNAL sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas dan kepatuhan internal.

Tito berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memahami dan melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang terdiri dari 11 poin SOP.

Dalam upaya mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan persepsi terkait dengan pembangunan zona integritas.

“Kepatuhan internal bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga membangun budaya organisasi yang kuat, bermoral, dan transparan,” tegasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastomo, dalam pesannya menekankan pentingnya melaksanakan tugas sesuai SOP, mengontrol apel regu jaga, dan memastikan laporan yang akurat sebagai bukti otentik serah terima regu jaga.

Baca Juga: Saksi Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Negara, Warga Negara Malaysia Diserahkan ke Kemenkum dan HAM

Hernowo juga menyoroti zona hijau peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Agar waspada, tidak ada toleransi siapapun baik WBP maupun pegawai yang terlibat peredaran gelap narkoba. mohon bantuan dan kepedulian khusus terkait peredaran narkoba. Saya harap kekompakan dan kerjasama agar pemasyarakatan menjadi lebih solid,” tegasnya.

Dalam konteks pelayanan hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, menginformasikan tentang materi P2HAM dengan 27 indikator penilaian yang diharapkan dapat dipenuhi oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.

“Saya memberikan apresiasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Singkawang yang telah terakreditasi,” katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar, menyoroti perlunya pemantauan terhadap orang asing yang berada di dalam Lapas dan Rutan.

Untuk itu, Ia meminta bantuan dan informasi terkait keberadaan WNA di wilayah kerja masing-masing untuk segera dikoordinasikan dengan pihak imigrasi.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum dan Ham Kalbar bersama Wakil Bupati Bengkayang Bahas Rencana Hibah Tanah dan Bangunan

Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa di Pemasyarakatan terdapat dua program utama, yaitu program pelayanan dan penegakan hukum serta program dukungan manajemen sebagai bidang fasilitatif yang diampu oleh Divisi Administrasi.

Ia menekankan pentingnya analisis beban kerja (ABK), perekrutan CPNS, dan pemeliharaan kantor untuk memastikan kinerja Pemasyarakatan yang semakin PASTI.

Dwi Harnanto juga mempertegas pentingnya penilaian indeks tata kelola pengadaan (ITKP) dan implementasi Rencana Aksi Bersama (RB) sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi.

“Semua jajaran diharapkan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi guna membangun Pemasyarakatan yang semakin pasti dan melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler