Data dan Kasus WNI/PMI yang Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diantaranya Sebagai Operator Judi

12 November 2020, 08:53 WIB
WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar /KJRI Kuching/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia berjumlah 140 orang.

Kesemua WNI/PMI ini dipulangkan ke tanah air melalui PLBN Terpadu Entikong, Sanggau, Kalbar.

Berikut data dan kasus serta asal daerahnya:

- Total WNI atau PMI: 140 orang.

- Terbagi menjadi: 130 orang dan repatriasi 10 orang.

- Terdiri dari: 111 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.

- Kondisi khusus: Seorang ibu beserta bayi usia lima hari dan satu orang kondisi sakit terkena sengatan listrik.

Seorang WNI dalam kondisi sakit setelah tersengat listrik Dok. KJRI Kuching

Baca Juga: 140 WNI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Entikong, Satu Diantaranya Bayi Usia 5 Hari  

 

Asal daerah WNI/PMI yang dideportasi dan direpatriasi dari Malaysia:

- Prov. Kalimantan Barat: 58 orang

- Prov. Jawa Timur: 30 orang

- Prov.Jawa Tengah: 6 orang

- Prov. Jawa Barat: 10 orang

WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar Dok. KJRI Kuching

- Prov. Nusa Tenggara Timur: 4 orang

- Prov. Sulawesi Tenggara: 2 orang

- Lampung: 5 orang

- Prov. Nusa Tenggara Barat: 11 orang

Baca Juga: Sebanyak 503 WNI dari Malaysia Dipulangkan Menuju 3 Titik di Indonesia Melalui Jalur Udara

- Prov. Sulawesi Selatan: 6 orang

- Prov. Banten: 6 orang

- Prov. DIY: 1 orang

- Aceh : 1 orang

 Baca Juga: Ratusan PMI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

 

Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah:

- Tidak memiliki paspor: 51 orang

- Tidak memiliki permit: 79 orang

- Kabur dari majikan karena gaji tidak dibayar: 4 orang

WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar Dok. KJRI Kuching

- Lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia: 3 orang

- Ikut orang tua: 2 orang

- Operator judi online: 1 orang. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: BP2MI Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler