Polda Papua Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Ilegal Senpi, Sihombing: Senpi Itu Dikirim dari Filipina

21 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi senjata api /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polda Papua menelusuri transaksi penjualan senjata api yang dilakukan jaringan Filipina kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing mengutarakan Tim Khusus Polda Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir menangkap tiga tersangka pelaku perdagangan ilegal senjata api yang dikirim dari Filipina.

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial RB, SM, dan SK.

Baca Juga: Biadab, KKB Tembak Dua warga Sipil di Papua, Satu Diantaranya Tewas

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan enam pucuk senjata api, 43 amunisi serta tiga buah magazen. Barang bukti itu dikirim dari Manado ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kapolda mengatakan bahwa satu dari tiga tersangka tersebut memiliki peran besar dalam kegiatan penyelundupan senjata api ke Papua Barat, yakni RB.

"Jadi Jaringan RB ini punya hubungan khusus dengan pelaku tindak kejahatan yang ada di Filipina. Dari Filipina senjata masuk Indonesia melalui Manado, Sulawesi Utara," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, imbuh Tornagogo, dari Manado penyelundupan senjata api ke Papua Barat dilakukan melalui Sorong lalu ke Manokwari. Diduga jaringan RB juga sudah masuk ke wilayah Papua melalui Kabupaten Nabire.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senjata ke KKB di Papua

Kapolda menyebutkan bahwa tiga tersangka yang ditangkap secara bertahap sejak 3 November 2020 itu saat ini masih diamankan di Mapolda Papua Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

"Kami masih menggali informasi dari para tersangka, untuk memastikan apakah transaksi jual beli senjata api juga pernah dilakukan dengan KKB atau belum. Kami masih dalami itu," katanya lagi.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan bisnis atau perdagangan senjata api, meskipun keuntungannya sangat menggiurkan. Karena hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan termasuk KKB.

"Ada juga di sini, katanya senjata api untuk mas kawin atau mahar pernikahan. Untuk hal ini tolong masyarakat mempertimbangkan lagi karena ini sangat berbahaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan," kata Kapolda.

Baca Juga: Keluarga Korban Kriminal Bersenjata di Papua Tuntut Keadilan

Ia menambahkan bahwa Polri sudah memiliki Satuan Tugas Nemangkawi. Selain itu Polda Papua Barat pun sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah separatis.

Keduanya terus berkolaborasi untuk mengungkap distribusi ilegal senjata api di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler