Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senjata ke KKB di Papua

- 8 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Senjata Api
Ilustrasi Senjata Api /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Perdagangan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga ada campur tangan oknum polisi.

Seperti yang diberitakan ZonaJakarta.com dalam artikel berjudul “Licik, Dipakai Bunuh Aparat Indonesia, Senjata KKB Papua Dibeli Pakai Uang Negara, Kok Bisa?”, dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka MJH terungkap yang bersangkutan sudah tujuh kali membawa senjata api yang diserahkan ke DC dengan upah bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk, tergantung jenis.

Senjata api yang dibawanya dari Jakarta itu merupakan pesanan DC yang menjadi anggota Perbakin di Nabire yang nantinya dijual ke KKB melalui SK mantan anggota DPRD di Intan Jaya yang hingga kini belum diketahui keberadaan-nya.

Baca Juga: Seorang Prajurit TNI Tewas saat Diserang Sekelompok Orang Bersenjata di Papua

Selain melibatkan oknum anggota Brimob juga melibatkan oknum anggota Perbakin lainnya yang juga mantan anggota TNI AD yakni FHS.

“Ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolda Papua,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw seraya berharap warga masyarakat mau membantu memberikan informasi bila mengetahui adanya transaksi jual beli senjata api.

Ia juga menyatakan rasa sesalnya terkait penjualan senjata api yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripka MJH.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tawarkan Bantuan untuk Selesaikan Konflik di Papua

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x