Bupati Muda Minta Dinas Pendidikan Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

- 24 November 2020, 06:10 WIB
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan TPS 3R Menanjak di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan TPS 3R Menanjak di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya /Lutfi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya telah mempersiapkan berbagai hal guna mendukung pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada Januari 2021.

Menyusul keluarnya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem  Anwar Makarim untuk melakukan tatap muka pada kegiatan belajar mengajar mulai Januari 2021.

“Saya setuju dan sepakat dengan apa yang dikatakan Menteri Nadiem terkait akan dimulainya proses belajar mengajar tatap muka,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Tetap Harus Izin Orang Tua

Muda Mahendrawan sudah ingin memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sejak beberapa waktu lalu. Namun, karena situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dan dinamika di lapangan yang terus berkembang  membuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mengundurkan rencana kegiatan tatap muka di sekolah.

"Untuk itu, saya minta kepada dinas pendidikan agar mulai mempersiapkan kegiatan tatap muka di sekolah mulai dari sekarang," pintanya.

Baca Juga: Berstatus Zona Kuning, Pemkot Akan Laksanakan Belajar Tatap Muka pada Januari 2021

Muda Mahndrawan juga sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyampaikan kepada sekolah, agar memenuhi beberapa persyaratan dengan menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Sekolah juga diminta untuk mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan dan menerapkan wajib masker kepada siswa, memiliki thermo gun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah