KPPAD Dampingi Pemeriksaan Terlapor Kasus Penghinaan Gubernur Sutarmidji

- 24 November 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi: Korban pencabulan
Ilustrasi: Korban pencabulan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, saat ini masih melakukan proses memasuki tahapan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Dari pemeriksaan saksi yang terlibat dalam aksi, salah satunya merupakan oknum pelajar yang didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

“Kami memastikan terlapor masih di bawah umur, sehingga dalam proses pemeriksaan tetap didampingi KPPAD, dan proses tersebut juga sesuai dengan Undang Undang yang berlaku dan saat ini masih berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pasca Laporan Gubernur Sutarmidji, Polisi Sudah Periksa TIga Saksi Untuk Menguatkan Bukti

Sementara Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati sebelumnya sudah memastikan akan melakukan pendampingan khusus, hingga proses hukum oknum pelajar berinsial PD selesai.

“Kami sudah mengeluarkan surat pendampingan khusus sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Sementara dalam pendampingan, PD juga turut didampingi orang tua dalam proses pemeriksaan polisi,” tutupnya.

Baca Juga: Zulfidar Sarankan Ada Mediasi Antara Gubernur Sutarmidji Dengan PD

Seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melaporkan oknum pelajar yang mencaci-maki dirinya saat orasi dalam aksi penolakan OmnibusLaw ke Mapolresta Pontianak Kota. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x