Curi Mesin di Gudang, Kepala Gudang Laporkan Mantan Anak Buah ke Polisi

- 29 November 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. //PIXABAY/

WARTA PONTIANAK –  Seorang pria berinisial EK, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah Kepala Gudang yang merupakan mantan bosnya ini melaporkan EK, atas pencurian mesin di kawasan Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Pada 10 November 2020, Kepala Gudang datang ke gudang tempat penyimpanan mesin dan melihat pintu gudang sudah terbuka,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rulli Robinson Polli, Minggu 29 November 2020.

Selain melihat pintu sudah terbuka, dua buah mesin yang ada di dalam gudang juga turut raip diambil pelaku, hal ini membuatmya langsung melaporkannya ke Mapolsek Pontianak Timur.

Baca Juga: Berantas Pencurian Ikan, KKP Lakukan Kerjasama Regional

“Sekira Sabtu 28 November 2020, dini hari, Kami mendapat informasi keberadaan EK di rumahnya, yang tak jauh dari lokasi gudang tempat pelaku mencuri,” tambahnya.

EK yang merupakan anak buah dari korban mengakui telah mencuri 2 mesin yang ada di dalam gudang dengan menjebol pintu depan gudang.

Baca Juga: Petugas Security dan Eks Buruh di Sumedang Bersekongkol Curi Kain Gorden Senilai Rp 1,5 Miliar

Selanjutnya, EK beserta barang bukti 2 mesin langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Timur guna pengembangan kasus lebih lanjut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x