Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Saat Jual Taji Ayam Secara Online

- 30 November 2020, 15:09 WIB
Barang bukti sepeda motor dan pelau, saat dihadirkan dalam keterangan pers
Barang bukti sepeda motor dan pelau, saat dihadirkan dalam keterangan pers /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Spesialis pencurian motor berinisial CA, kembali berurusan dengan polisi, setelah dirinya dibekuk tim reskrim Polsek Pontianak Barat di Kawasan Jalan Husein Hamzah, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat 27 November 2020.

“Kejadian pada Selasa 30 Juni 2020, ketika korban saat itu sedang berada di rumah dan melihat motor yang di parkir di halaman rumah sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan ke Polsek Pontianak Barat,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto saat menggelar press rilis di Mapolsek Pontianak Barat, Senin 30 November 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi yang melakukan patroli cyber menemukan akun yang menjual taji ayam, diduga milik korban yang saat kehilangan motor, taji ayam tersebut berada di dalam jok motor.

Baca Juga: Nekat Lawan Arus Jalan, Ambulans Pembawa Pasien Covid-19 Ini Tabrak Sepeda Motor di Banyuwangi

“Kami menemukan keberadaan pelaku melalui patroli cyber. Kami menemukan akun yang menjual taji ayam yang diketahui milik korban yang disimpan di dalam jok motor, sebelum motor tersebut hilang,” tuturnya.

Polisi langsung melakukan cash on delivery (pembayaran di tempat) dengan menghubungi langsung penjual taji ayam tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, taji ayam tersebut ada di dalam motor yang di curinya, sehingga kami melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Berantas Pencurian Ikan, KKP Lakukan Kerjasama Regional

“Mirisnya dari hasil pengembangan, pelaku telah mencuri di 6 lokasi berbeda,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x