Operasi pekat 2020, Polres Sambas Tahan 58 Tersangka

- 1 Desember 2020, 15:00 WIB
Wakapolres Sambas, Kompol Raden Ricky Pratidiningrat saat menunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2020
Wakapolres Sambas, Kompol Raden Ricky Pratidiningrat saat menunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2020 /Istimewa/

“Untuk kasus prostitusi, kami mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti uang tunai, bil hotel, akta kelahiran dan beberapa pakaian. Kasus prostitusi ini bukan jaringan online, namun melalui mucikari,” jelasnya.

Didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Ops, Wakapolres melanjutkan, kasus premanisme yang berhasil diungkap Polres Sambas yakni pencurian tujuh kasus dimana enam diantaranya merupakan laporan polisi dan satu kasus diselesaikan dengan ernyataan bermaterai.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dari Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Satpol PP Sidoarjo

Sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp \22.654.000, 4 unit handphone, sepada motor dan karung plastik.

“Sedangkan kasus petasan, kami berhasil mengamankan 213 bungkus petasan jenis korek api dan 30 bungkus petasan merek happy flower. Untuk kasus senjata tajam, kami mengamankan satu orang dengan barang bukti satu buah bila arit,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x