Selesai Bertugas Jadi Pjs Bupati Sambas, Sutarmidji Titipkan Amanah Kepada Syarif Kamaruzaman

- 5 Desember 2020, 21:25 WIB
Pjs Bupati Sambas Syarif Kamaruzaman
Pjs Bupati Sambas Syarif Kamaruzaman /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pejabat Sementara (Pjs) di empat Kabupaten di Kalimantan Barat telah usai melaksanakan tugasnya. Berakhirnya tugas ini ditandai dengan penyerahan nota pelaksanaan tugas sementara Bupati kepada Gubernur Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu 5 Desember 2020.

Syarif Kamaruzaman selaku Pjs Bupati Kabupaten Sambas yang menyerahkan nota pelaksanaan tugas sementara Bupati menuturkan, setelah tugasnya selesai, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga menitipkan amanah kepadanya.

“Hari ini adalah hari terakhir dari tugas sebagai pejabat sementara Bupati Sambas. Namun, masih ada titipan dari pak Gubernur karena kita adalah mantan dari Pjs Sambas untuk melakukan pemantauan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Sambas,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Apresiasi Sikap Netral Pjs Bupati di Pilkada 2020, Sutarmidji: Birokrat Profesional

Dirinya menyampaikan, tugas pemantauan tersebut harus dilaksanakan dengan sikap netral yang perlu dijunjung tinggi.

“Yang mana pemantauan ini dilakukan secara netralitas,” lanjutnya.

Dengan pemantauan yang dilakukan secara netral dan penuh tanggungjawab, Syarif berharap kegiatan Pilkada di Kabupaten Sambas bisa berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Baca Juga: Dua Lab Swasta di Pontianak Diancam Tutup Permanen, Sutarmidji: 'Ndak Duli Saye'

“Sehingga tahapan Pilkada di Kabupaten Sambas bisa berjalan dengan aman, tertib dan demokratis. Tentu diharapkan dengan hasil yang juga memuaskan sesuai dengan pilihan masyarakat di Kabupaten Sambas,” harapnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah