Gelar Harmony Award, Kemenag Ingin Melihat Kontribusi Pemda dan FKUB dalam Pemeliharaan Kerukunan

- 5 Desember 2020, 21:53 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali
Sekjen Kemenag, Nizar Ali /F Kusuma/Humas Kemenag

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Harmony Award untuk Pemerintah Daerah (Pemda) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Indonesia.

Anugerah ini akan diberikan pada 3 Januari, bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag. Saat ini, Kemenag tengah melakukan proses penilaian.

“Pemberian Harmony Award ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Kemenag selalu memberikan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali pada rapat penilaian Harmony Award dilansir Warta Pontianak melalui portal resmi Kemenag, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenag Terima APBN 66 Triliun di 2021, Untuk Apa Saja?

Melalui Harmony Award, kata Nizar, Kemenag ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.

“Penilaian ini mengacu pada ‘Pedoman Harmony Award Tahun 2020 Setjen Kemenag RI yang telah disusun oleh PKUB,” kata Nizar.

PKUB telah menyebarkan kuesioner secara on-line melalui google form kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pengurus dan anggota FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kemenag: Akreditasi PTKIN “Harga Mati”

Hasil kuesioner yang telah disebarkan kemudian diolah dan dinilai oleh Tim Penilai yang sudah ditunjuk berdasarkan scoring yang telah ditentukan.

“Ini untuk memperoleh nilai tertinggi dari keseluruhan variabel pada masing-masing item kuesioner yang dijadikan subjek penilaian,” tambah Nizar.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x