Kemenag: Akreditasi PTKIN “Harga Mati”

- 4 Desember 2020, 19:36 WIB
Rapat Koordinasi Bidang Akademik PTKIN
Rapat Koordinasi Bidang Akademik PTKIN /Humas Kemenag/

WARTA PONTIANAK – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama, Suyitno mengatakan, salah satu pekerjaan besar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) adalah akreditasi perguruan tinggi dan program studi.

Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Akreditasi merupakan “harga mati” bagi perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Bidang Akademik PTKIN, Jumat 4 Desember 2020 di Jakarta.

Baca Juga: BPJPH Dorong Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal

Suyitno mengingatkan para pimpinan PTKIN, terutama Wakil Rektror atau Ketua Bindag Akademik yang membidangi, untuk fokus pada akreditasi.

“Pekerjaan menyangkut akreditasi ini merupakan domain Wakil Rektor/Ketua bidang akademik. Bisa disebut bahwa, baik atau buruknya hasil akreditasi banyak ditentukan oleh kecakapan kerja para Wakil Rektor/Ketua PTKIN dan jajaran di bawahnya,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Sementara, Ketua Forum Wakil Rektor/Ketua Bidang Akademik PTKIN, Masnun menyampaikan bahwa para Wakil Rektor/Ketua bidang Akademik merupakan garda terdepan dalam sukses atau tidaknya akreditasi perguruan tinggi.

Baca Juga: Kemenag Akhinya Miliki Nama dan Kelas Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur.’an

“Saya sangat setuju dengan statemen Bapak Direktur Diktis bahwa Wakil Rektor/Ketua bidang Akademik harus fokus pada akreditasi. Kami selalu berharap dukungan dari Diktis guna menyukseskan pekerjaan besar kita berupa akreditasi ini,” tutur Wakil Rektor bidang Akademik UIN Mataram ini. 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x