Masuki Rumah Kosong, Pelaku Gasak Uang dan Jam Tangan Korban

- 6 Desember 2020, 14:35 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku pencurian rumah kosong
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku pencurian rumah kosong /Humas Polresta Pontianak Kota/

WARTA PONTIANAK – NN, warga Kecamatan Pontianak Selatan harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, di kawasan Gang Assalam, Jalan Kesehatan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu, 05 November 2020.

“Saat itu pelaku masuk ke salah satu rumah korban yang ditinggal pemiliknya pergi dan mengambil uang tunai Rp6.000.000 serta satu buah jam tangan,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli, Minggu 06 Desember 2020.

Berbekal informasi yang didapat dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati identitas pencuri dari rekaman kamera pengintai (CCTV). Bahkan pelaku juga kerap melakukan pencurian di kawasan tersebut.

Baca Juga: Tawuran Dua Kelompok Remaja, Satu Korban Alami Luka Tusuk

“Kami bersama tim Reskrim dari Polsek Pontianak Selatan mendapatkan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Perdamaian, Kecamatan Pontianak Selatan dan selanjutnya pelaku diamankan,” katanya.

Dari interogasi singkat, pelaku mengakui mencuri barang di rumah tersebut yang digunakan pelaku untuk keperluan sehari hari.

“Kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Pontianak Selatan, berikut barang bukti satu helai baju kaos yang digunakan pelaku saat aksi pencurian, satu buah jam tangan milik korban dan satu charger handphone milik korban,” tambahnya.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pencurian Sepeda Motor, Masyarakat diminta Tidak Lengah Memarkirkan Kendaraan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363, Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x