Ubah Metode Belajar Tatap Muka, Siswa SPN Diingatkan Tak Langgar Aturan Prokes

- 9 Desember 2020, 14:43 WIB
Para siswa SPN pontianak mendapatkan motivasi dalam mengubah metode tatap muka ke metode jarak jauh
Para siswa SPN pontianak mendapatkan motivasi dalam mengubah metode tatap muka ke metode jarak jauh /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 60 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kalimantan Barat asal Kota Pontianak mendapatkan pengarahan motivasi untuk mengubah metode belajar tatap muka, dengan metode belajar jarak jauh.

"Kami menerima peserta didik Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak sebanyak 60 orang. Terdiri dari 54 laki-laki dan 4 orang perempuan dalam rangka pengalihan metode proses belajar mengajar, dari metode tatap muka ke metode pembelajaran jarak jauh. Mengingat kondisi dan situasi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin.

Peserta didik SPN Kalimantan Barat asal Kota Pontianak tersebut nantinya akan dibimbing oleh para mentor yang telah ditunjuk di setiap jajaran Polsek, dan juga melibatkan orang tua serta tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing peserta didik, dalam pengawasan kegiatan dan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Pemkab Landak Ikut Berkontribusi Bangun Gedung Aula SPN Polda Kalbar

"Saya berpesan kepada kalian seluruh peserta didik, agar terus semangat menimba ilmu sebanyak-banyaknya, jauhi segala hal yang akan berakibat fatal sebagai siswa, ingat saya tidak akan segan-segan memproses tindakan kalian yang melanggar peraturan hidup siswa,” tambahnya.

Tidak hanya itu, selama proses pendidikan dengan metode jarak jauh, para siswa baru diminta tidak berprilaku yang melanggar aturan pidana, karena akan ada sanksi tegas baginya.

Baca Juga: SPN Polda Kalbar di Singkawang, Kampus Baru Bintara Polri

“Kepada mentor saya meminta untuk terus memantau perkembangan peserta didik. Laporkan segala perkembangan kepada atasan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x