Pemkot Pontianak Terima Dana Hibah Rp14 Miliar dari Kemenparekraf dan Kemenkeu

- 11 Desember 2020, 16:35 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama /Humas Pemkot Pontianak/

WARTA PONTIANAK –  Pemerintah Kota Pontianak menerima dana hibah sebesar Rp14 miliar untuk Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, bantuan tersebut langsung ditransfer dari pemerintah pusat, dan diharapkan dapat memulihkan industri pariwisata akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak terutama sektor pariwisata," ujarnya usai sosialisasi Hibah Pariwisata dan Penerapan CHSE di Hotel Orchardz Perdana, Kamis 10 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Dana hibah ini ditujukan bagi para pelaku usaha hotel dan restoran yang saat ini mengalami gangguan finansial akibat pandemi. Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan bisa membantu pelaku usaha di industri pariwisata untuk menyiapkan CHSE dengan lebih baik.

"Mereka yang menerima bantuan hibah ini adalah yang telah memenuhi syarat setelah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Edi juga berharap para pelaku usaha bisa bangkit kembali dan memiliki semangat dalam menggerakkan roda perekonomian dengan terus berinovasi serta bersinergi bersama Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga: Datangi Kabupaten Bandung, Bus Pariwisata dari Zona Merah Tak Patuhi Aturan Batas Penumpang

"Selain hotel dan restoran, dana hibah juga ditujukan bagi sarana dan prasarana penunjang pariwisata seperti waterfront, taman kuliner dan fasilitas lainnya," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x