"Kami dari dinas Pekerjaan Umum, hanya mengeksekusi apa yang sudah tertuang didalam DPA, jadi apa yang tertuang didalam DPA itu yang kami kerjakan," jelas Saptardo.
Ia juga menjelaskan, DPA tersebut berdasarkan usulan yang salah satunya berasal dari pokok-pokok fikiran (Pokir).
Baca Juga: Sempat Putus Akibat Banjir, Jalan Lintas Nasional di Aceh Utara Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
"Sementara kegiatan tersebut masuknya melalui perencanaan. Nah, perencanaan itu berawal dari salah satunya Pokok Pikiran (Pokir)," ungkapnya. ***