Jelang Sekolah Tatap Muka, Dinas Kesehatan Siap Membantu Dinas Pendidikan

- 12 Desember 2020, 19:45 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson /Margius/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Rencana sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada Januari 2021, Kepala Dinas Kesehatan Porvinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengatakan, pihaknya siap membantu memberikan pelayanan kesehatan Covid-19 kepada Dinas Pendidikan.

"Untuk pelaksanaan sekolah tatap muka, Kita akan membantu Dinas Pendidikan, memantau ruangan-ruangan sekolah mulai dari fasilitas cuci tangan, penggunaan masker, kursi dan meja yang diatur jaraknya, itu yang Kita perhatikan. Bahkan, Kita akan bantu Dinas Pendidikan melakukan observasi serta mengevaluasi," ucap Harisson kepada wartawan, Sabtu 12 Desember 2020.

Untuk tahap awal persiapan masuk sekolah tatap muka, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terlebih dahulu akan melaksanakan tes swab kepada seluruh guru sekolah yang ada di ibukota kabupaten/kota atau ibukota provinsi.

Baca Juga: Ubah Metode Belajar Tatap Muka, Siswa SPN Diingatkan Tak Langgar Aturan Prokes

“Semua guru dan siswa akan kita rapid tes. Ketika nanti ada yang reakitif hasil rapid tesnya, Kita akan  anjurkan dengan tes swab, dan bagi guru jika hasilnya positif, kita tidak akan ijinkan melakukan proses belajar tatap muka," terang Harisson.

Selanjutnya untuk lingkungan perkuliahan atau perguruan tinggi (universitas), Rektor universitas sudah mengetahui terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Artinya kampus harus menyiapkan ruangan perkuliahan mulai dari kursi, meja, hingga ruangan yang lebih baik. Kampus juga harus menyediakan fasilitas kesehatan seperti menyediakan tempat mencuci tangan. Bahkan mahasiswa wajib menggunakan masker dan bila perlu harus menggunakan sarung tangan,” tegasnya.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 2021, Rektor Untan Pontianak: Protokol Kesehatan Harus Diutamakan

Meski begitu, aktivitas perguruan tinggi dan aktivitas sekolah harus di evaluasi secara rutin, minimal mulai dari sepuluh hari hingga empat belas hari.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x