Diduga Edarkan Sabu, Polsek Jongkong Amankan Tiga Tersangka

- 17 Desember 2020, 19:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

WARTA PONTIANAK – Peredaran narkotika di Kalimantan Barat hingga saat ini masih ada. Untuk itu, aparat penegak hukum tidak henti hentinya melakukan pemberantasan peredaran barang haram tersebut.

Seperti yang terhadi di Kapuas Hulu, tepatnya di Kecamatan Jongkong, dimana jajaran kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba.

"Ada tiga tersangka yang kita amankan. Masing masing berinisial HB, ZK dan AH. Ketiganya diamakan terkait peredaran narkoba di Jongkong," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady, dihubungi ANTARA, Kamis 17 Desember 2020..

Dilansir Warta Pontianak, Dendy mengatakan, dari pengakuan ketiga tersangka tersebut, peredaran narkoba di Jongkong sudah cukup lama dengan berbagai modus.

Baca Juga: Selain Gaya Hidup, Narkoba Jadi Faktor Anak Jual Diri Kepada Lelaki Hidung Belang

Untung saja, masyarakat proaktif mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap praktek penyalahgunaan narkoba di wilayah Jongkong.

"Kami menangkap tiga tersangka terkait kasus narkoba itu berkat informasi dari masyarakat, sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap, disertai barang bukti tiga bungkus paketan yang isinya diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.

Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial HB dan ZK di kios BBM Terapung milik saudara HB, hasil dari pengembangan dari pelaku kemudian ditangkap juga AH yang diduga menjadi kurir. 

Baca Juga: Marak Kalangan Artis Terjerat, Pengamat Ingatkan Bahaya Narkoba Masih Nyata

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x