Bea Cukai Hibahkan 120 Karung Gula asal Malaysia ke Pemda Mempawah

- 22 Desember 2020, 14:45 WIB
Gula yang dihibahkan Bea Cukai untuk masyarakat Mempawah
Gula yang dihibahkan Bea Cukai untuk masyarakat Mempawah /Screenshoot video/

WARTA PONTIANAK - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Kalbar menghibahkan barang milik negara berupa gula kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa 22 Desember 2020.

Gula yang dihibahkan tersebut berjumlah 120 karung yang masing-masing karung berisi 50 kilogram. Gula ini rencananya akan diberikan ke masyarakat Mempawah.

“Gula ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan TNI AL Lanud Harry Hadisoemantri yang tidak dilengkapi dokumen resmi, bahkan gula tersebut diduga berasal dari malaysia sehingga dilimpahkan ke Kanwil DJBC ( dirjen bea cukai )Kalbae pada 7 Maret 2020 lalu,” ujar Kasi BK humas Bea Cukai Kalbar, Ferdinand Ginting.

Baca Juga: Bea Cukai Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Miras, hingga Sex Toys Ilegal

Hibahan ini dilakukan karena saat proses pemeriksaan dan penelitian atas pelimpahan tersebut hingga hatas waktu yang ditentukan, petugas tidak menemukan kepemilikan gula tanpa dukomen tersebut sehingga ditetapkan sebagai barang milik negara.

“Melalui kesepakatan antara Kanwil DJBC kalbar dan Wakil Bupati Mempawah gula ini akan diberikan ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi,” tambahnya.

Peran serta masyarakat dan dukungan sinergi aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat Indonesia khususnya terhadap masuknya barang ilegal melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga: Petugas Bea Cukai Menghentikan Penyelundupan Emas Tentara Prancis? Ini Faktanya

Sementara untuk pendistribusian gula kepada masyarakat akan dilakukan segera mungkin dengan katagori masyarakat menengah kebawah dan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah