Hindari Covid-19, Kapolres Kubu Raya Minta Warga di Rumah Saja saat Malam Pergantian Tahun

- 30 Desember 2020, 11:46 WIB
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana /Warta Pontianak/Faisal Rizal/

WARTA PONTIANAK - Dimalam pergantian tahun 2021 yang yang tinggal dua hari ini akan terrasa berbeda dari perayaan tahun baru sebelumnya, karena ditahun ini pandemi Covid-19 masih menghantui masyarakat dunia, termasuk di Indonesia.

Selain memakai masker dan mencuci tangan, yang tak kalah pentingnya dalam menjalankan protokol kesehatan adalah untuk selalu menjaga jarak dengan cara menghindari kerumunan massa.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Jam Malam Tahun Baru 2021

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana meminta agar warga tidak menggelar pesta yang berpotensi terjadinya kerumunan massa pada saat malam pergatian tahun nanti, termasuk juga tidak diperbolehkan untuk menggelar pesta kembang api.

"Kami bersama dengan Pemkab Kubu Raya sudah sepakat tidak ada masyarakat yang menggelar pesta pada saat merayakan malam pegatian tahun nanti," ungkapnya pada Rabu 30 Desember 2020 di Mapolres Kubu Raya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Karolin Tegaskan Tak Boleh Ada Keramaian di Landak

Ditegaskannya, jika ada warga yang masih juga menggelar pesta dimalam pergantian tahun pada saat pandemi Covid-19 yang menimbulkan kerumunan massa, maka pihaknya bersama aparat lainnya akan langsung membubarkan acara tersebut.

"Kami minta warga dirumah saja saat merayakan malam pergantian tahun nanti, karena virus corona masih mengintai kita semua. Sayangi diri kita, keluarga, dan orang-orang sekitar kita," pinta Yani.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.*

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x