KAMMI Kalbar Gelar Aksi Unjuk Rasa di kantor Wali Kota Pontianak, Ini Tuntutannya

- 30 Desember 2020, 18:19 WIB
KAMMI Kalbar saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pontianak
KAMMI Kalbar saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pontianak /Margius/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Pontianak. Mereka menuntut komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur, Rabu 30 Desember 2020.

Aksi mahasiswa ini disambut langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Orang nomor satu di Kota Pontianak ini mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa terkait penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak.

"Kita akan dorong Organisasi Perangkat Daerah untuk penanganan, pencegahan dan penindakan serta pembinaan secara komprehensif,” tuturnya.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Ini Deretan Artis yang Telibat Prostitusi, Tarifnya Bisa Beli NMAX hingga Brio

Edi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menampung anak-anak yang bermasalah hukum, termasuk anak yang terlibat prostitusi juga akan dibina di PLAT.

"Jika anak tersebut sudah berhasil dibina, maka akan dikembalikan kepada keluarganya,” ucap Wali Kota Edi.

Ia menambahkan, terkait prostitusi anak di bawah umur yang marak di hotel-hotel, memang ada pihak hotel yang kooperatif melaporkan aktivitas prostitusi di hotelnya. Namun ada pula hotel yang terkesan melakukan pembiaran.

Baca Juga: Iwan Fals Singgung Mental Aparat dan Ketegasan Hukum Tertkait Prostitusi Online di Indonesia

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas hingga sampai penutupan tempat usaha.

"Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada tindakan prostitusi anak di Kota Pontianak," ungkapnya.

Edi Rusdi Kamtono juga sangat menyayangkan keberadaan pihak keamanan maupun petugas hotel yang semestinya bisa mencegah adanya aktivitas prostitusi di hotel tersebut. Sebab setiap tamu yang akan menginap pasti menggunakan KTP.

Baca Juga: Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Orang Saksi, Ada Artis, Pramugari Hingga Pegawai Bank

"Jika mereka beralasan tidak ada tenaga, maka hal itu tidak logis. Seharusnya tidak serta-merta mengutamakan pemasukan tetapi juga memikirkan masa depan anak-anak Kota Pontianak,” tegasnya.

Sementara Ketua KAMMI Kalbar, Ihzal Muhaini menyatakan, aksi yang dilakukan KAMMI ini bertujuan mengawal dan meminta komitmen Pemkot Pontianak dalam menangani kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini. Hal ini mungkin disebabkan karena pandemi dan faktor lainnya.

"Maka pada hari ini kami melakukan aksi untuk meminta komitmen Pemkot Pontianak menjalankan Peraturan Wali Kota Pontianak yang sudah ada tentang perlindungan anak,” ucapnya.

Baca Juga: Geram! KPPAD Tantang Pemkot Pontianak Cabut Izin Hotel yang Membiarkan Prostitusi Anak Terjadi

Ia meminta Pemkot Pontianak serius untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terjerat kasus prostitusi online. Sebab apabila tidak dilakukan pembinaan, dikhawatirkan mereka akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Tuntutan yang disampaikan yakni Pemkot Pontianak membuat perwa tentang tindakan tegas terhadap pihak hotel yang membuka atau mengizinkan prostitusi online," sebutnya.

lebih  lanjut Ia mengatakan, dalam Perwa tersebut harus memuat denda bahkan sampai pada tindakan penutupan hotel yang membiarkan aktivitas prostitusi di hotelnya.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Walikota Pontianak Mengaku Sering Lakukan Ini

"Kita minta adanya Perwa yang lebih tegas untuk menindak bahkan sampai penutupan hotel," terangnya. ***

NB: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

 

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x