Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Orang Saksi, Ada Artis, Pramugari Hingga Pegawai Bank

- 23 Desember 2020, 17:41 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /Dialektikakuningan/

WARTA PONTIANAK - Pihak kepolisian masih melanjutkan kasus prostitusi online yang menyebabkan artis selebgram TA.

Hingga kini kepolisian akan memanggil 6 orang saksi lainnya yang diduga terlibat kasus tersebut, mereka dipanggil karena kerap berkomunikasi dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan polisi.

‎Ke-6 saksi tersebut rencananya akan dimintai keterangan pada 30 Desember 2020 mendatang. Bahkan surat pemanggilan bagi 6 orang saksi yang diduga berprofesi sama dengan TA sudah dilayangkan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.

Baca Juga: [WARTA UPDATE] Penggerebekan Kedua, 6 Anak di Bawah Umur Diduga Prostitusi Online Kembali Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi 6 orang saksi ini berstatus sebagai calon korban, sementara keterlibatan mereka didapatkan setelah pihak kepolisian memeriksa ponsel dari para tersangka.

"Iya, dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang terutama sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi saat diwawancarai dalam kunjungannya ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 23 Desember 2020.

Menurut Erdi 6 orang ini merupakan 'anak buah' dari tersangka A. Mereka ini terdiri dari berbagai profesi semisal model, artis dan pegawai bank yang kerap kali dihubungi oleh tersangka AH yang diketahui bekerja sebagai mucikari.

"Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A dan V. Itu 6 orang yang akan diminta keterangan. Hanya saja hingga saat ini Polda Jabar dari Subdit V Ditreskrimsus masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari 6 orang tersebut," katanya.

Baca Juga: Geram! KPPAD Tantang Pemkot Pontianak Cabut Izin Hotel yang Membiarkan Prostitusi Anak Terjadi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x