Geram! KPPAD Tantang Pemkot Pontianak Cabut Izin Hotel yang Membiarkan Prostitusi Anak Terjadi

- 22 Desember 2020, 15:12 WIB
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak /Warta Pontianak/Dika Febriawan/

WARTA PONTIANAK - Banyak hotel di Pontianak yang dinilai melakukan pembiaran terhadap prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Terkait hal ini, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menantang Pemerintah Kota Pontianak untuk menutup hotel yang melakuakan pembiaran.

“Dilapangan banyak kami temukan hotel melakukan pembiaran, nah sekarang Pemerintah Kota Pontianak berani tidak mencabut izin mereka (hotel, red) yang melakukan pembiaran, kami minta ketegasannya,” ujar Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

Baca Juga: Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Walikota Pontianak Mengaku Sering Lakukan Ini

Padahal, katanya Pemkot Pontianak sudah membuat Perda (peraturan daerah) dan Perwa (Peraturan walikota) namun yang sangat disayangkan aturan tersebut tidak ada ketegasan.

“Jangan hanya buat Perda dan Perwa tapi tidak dilakukan, itu hanya omong kosong belaka, untuk apa dibuat jika tidak dilakukan karena ini berkaitan dengan Kota Pontianak, dan Pemkot merupakan role bagi daerah lain sehingga jangan sampai Pemkot Pontianak dicap sebagai kota prostitusi anak,” tambahnya.

Prestasi Kota Pontianak sebagai kota layak anak tidak bisa dijadikan indokator jaminan untuk anak mendapatkan kehidupan yang layak.

Baca Juga: Ramai Prostitusi Anak di Pontianak, Sutarmidji: Itu Urusan Walikota bukan Urusan Gubernur!

“Prestasi seperti itu untuk apa jika tidak ada bukti kerja nyatanya tidak ada, sekarang tidak perlu mengejar prestasi karena yang terpenting kita bersama-sama atasi persoalan prostitusi anak ini,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x