Dirinya kemudian meminta agar orang tua untuk tetap melakukan pengawasan anak di dalam rumah.
“Perketat penjagaan dan pengawasan anak di dalam rumah. Mau anak siapapun tolong dijaga dan dilindungi,” pintanya.
Dijelaskannya, jika anak-anak dibawah umur ditemukan melakukan praktik prostitusi maka akan dijaring dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ditemukan bakal dijaring dan tetap diproses secara hukum. Kalau tidak kami akan panggil orangtuanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Baru Sehari Diposting, Video 'Open BO' Dianna Dee Ditonton Jutaan Kali
Eka menegaskan, permasalahan koordinasi dengan pihak hotel merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Pihak KPPAD hanya menjalankan tupoksi untuk mengurus anak-anak di Kalimantan Barat.
“Hotel itu urusan pemda kami mengurus anak-anak sesuai tupoksi kami,” tutupnya.***