Masyarakat Patuhi Surat Edaran, Karolin: Apresiasi Saya Untuk Masyarakat Landak

- 2 Januari 2021, 15:22 WIB
Apel pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Landak
Apel pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Landak /Tim media center KMN/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah mematuhi Surat Edaran Bupati Landak tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Landak dan Maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran COVID-19.

Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 470/748/Pem-Um/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tersebut, ditujukan kepada Pengusaha Hotel, Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Pengusaha Restoran serta Pengusaha Kafe dan Warung Kopi.

Dalam SE tersebut, Bupati menyampaikan kepada para pengusaha hotel, tempat hiburan malam, restoran, cafe dan warkop yang berada di wilayah Kabupaten Landak untuk meniadakan kegiatan dan aktivitas perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Karolin Tegaskan Tak Boleh Ada Keramaian di Landak

Hal ini terbukti dengan tidak adanya pesta atau kerumunan pada malam pergantian tahun di Kota Ngabang yang sepi, pada Kamis 31 Desember 2020, malam.

Selain itu, toko-toko di Ngabang tampak sudah tutup pada pukul 19.00 WIB serta warung kopi dan kafe di sejumlah tempat yang tutup sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak yakni jam operasional seluruh kegiatan tempat usaha dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kesadaran masyarakat melakukan tahun baru di rumah saja, pelaku usaha tutup tepat waktu pada malam pergantian tahun baru sehingga tidak perlu dibubarkan oleh pihak keamanan, ini dukungan luar biasa dari semua pihak," ucap Karolin, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Daftar HET Elpiji 3 Kg di Landak, Karolin: Antisipasi Kelangkaan

Selain itu, Bupati Karolin juga mengungkapkan selamat tahun baru 2021 untuk seluruh masyarakat Kabupaten Landak.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah