Karolin Usulkan Tambahan Luas Baku Sawah di Landak

- 6 Desember 2020, 18:42 WIB
Rapat pengusulan tambahan LBS di Landak
Rapat pengusulan tambahan LBS di Landak /Karolin Media Center/

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan rapat dengan Kementrian ATR/BPN terkait verifikasi dan validasi Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Landak pada 3 sampai 4 Desember 2020 di Kota Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementrian ATR/BPN, BPN Provinsi Kalimantan Barat, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kabupaten Landak, Kadis Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Landak dan Kepala BPN Kabupaten Landak.

Kabupaten Landak saat ini ada 26.670 hektare Luas Baku Sawah (LBS) yang sudah terverifikasi dan validasi, sejak tahun 2019 Luas Baku Sawah (LBS) Kabupaten Landak yang sudah di verifikasi dan validasi seluas 25.639,10 hektar dan tahun 2020 Luas Baku Sawah (LBS) yang sudah verifikasi dan validasi lg seluas 1.030,9 hektare.

Baca Juga: Peringati HUT PGRI dan HGN, Karolin Harap Guru Miliki Inovasi Pembelajaran

Sehingga dalam rapat tersebut Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Landak mengajukan usulan Luas Baku Sawah (LBS) seluas 2.772 hektare kepada Kementrian ATR BPN untuk dilakukan verifikasi dan validasi Luas Baku Sawah (LBS) untuk penambahan tahun 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap usulan Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Landak dapat diterima oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementrian ATR/BPN.

“Kami mengusulkan tambahan Luas Baku Sawah (LBS) seluas 2.772 hektare berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan di lapangan. Kondisi faktual Luas Baku Sawah (LBS) akan mempengaruhi alokasi anggaran pertanian untuk Kabupaten Landak,” ungkap Karolin di Pontianak, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Karolin Buka Kongres Askab PSSI di Landak

Lebih lanjut Bupati Karolin berharap agar masyarakat dapat turut serta membantu pemeritah dalam melakukan verifikasi dan validasi usulan Luas Baku Sawah (LBS), karena dengan adanya verifikasi dan validasi tersebut bantuan dari pemerintah akan lebih mudah didapat dan disalurkan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x