Sambas Terima 4.026 Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi

- 5 Januari 2021, 17:58 WIB
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili dan unsur Forkopimda berfoto bersama kepada penerima sertifikat
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili dan unsur Forkopimda berfoto bersama kepada penerima sertifikat /HUMAS dan Protokol Setda Sambas /

WARTA PONTIANAK - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili memenuhi undangan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sambas untuk menyaksikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Selasa 5 januari 2021, di Aula Utama kantor Bupati Sambas.

Sebanyak 584.407 sertifikat diserahkan kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten atau kota. Sedangkan untuk kabupaten Sambas, sebanyak 4.026 sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat.

Melalui virtual, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan di seluruh tanah air.

Baca Juga: Camat Tebas Turun Langsung Menjemput 2 Warganya yang Terkonfirmasi Covid-19

Presiden menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh masyarakat se -Indonesia sudah memiliki sertifikat tanah.

“Saya juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk memfotokopi sertifikat tersebut agar menyimpan di tempat yang berbeda. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hilangnya salah satu sertifikat tersebut,” pesan Presiden.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili berpesan kepada warga penerima sertifikat agar bisa digunakan sebaik-baiknya dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Banjir Awal Tahun, Dermaga Perigi Piyai Tergenang

“Saya berharap masyarakat penerima sertifikat dari presiden ini dapat memanfaatkan surat tanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x