Landak Terima 9000 Sertifikat Tanah Gratis dari Jokowi, Ini Pesan Karolin

- 5 Januari 2021, 18:04 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menyerahkan sertifikat tanah dari Pemerintah pusat kepada perwakilan warga
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menyerahkan sertifikat tanah dari Pemerintah pusat kepada perwakilan warga /Humas Pemkab Landak/

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta, sebanyak 584.407 sertifikat diserahkan untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Dalam arahannya Jokowi mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia. Selain itu, penyerahan sertifikat tanah ini juga diyakini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya.

"Biasanya, yang dulu-dulu itu, setahun hanya 500.000 sertifikat tanah. Jadi, sudah 12 kali lipat yakni 6,8 juta bidang tanah. Sehingga nanti sertifikat ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Sidak Awal Tahun 2021, Kehadiran ASN Pemkab Landak Capai 94 Persen

Untuk Kabupaten Landak sertifikat hak atas tanah untuk rakyat berjumlah 9.000 bidang, terletak di 7 Kecamatan dan 14 Desa, dan merupakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) melalui Kegiatan Redistribusi Tanah 2020 khusus untuk peruntukan pertanian dan perkebunan.

Sementara, Bupati Landak Karolin mengatakan bahwa negara sudah mengakui hak tanah untuk masyarakat dan negara juga telah mambantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga: Berkerumun Saat Malam Tahun Baru, Puluhan Remaja Dibubarkan Aparat Gabungan

“Secara hukum baru hari ini ibu dan bapak yang punya sertifikat diakui kepemilikannya oleh negara, itu hal yang sangat fundamental. Karena memerlukan kebijakan langsung dari Pemerintah Pusat, dan ada kebijakan dan keinginan politik baru bisa tanah bapak dan ibu disertifikatkan untuk pertama kalinya dalam sejarah daerah Kita,” terang Karolin.

Baca Juga: Masyarakat Patuhi Surat Edaran, Karolin: Apresiasi Saya Untuk Masyarakat Landak

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah