Sepasang Pasutri di Katapang jadi Korban Pesawat Jatuh, Keluarga Minta Diberangkatkan ke Jakarta

- 10 Januari 2021, 11:44 WIB
Suasana rumah Pasutri di Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban pesawat jatuh
Suasana rumah Pasutri di Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban pesawat jatuh /Rossi Yulizar/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sepasang suami istri Beben Sofian (59) dan Razanah (58) menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Keduanya merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Razanah diketahui merupakan ASN yang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pemelihara Lingkungan (P3LH) di Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup (PERKIM LH) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Cek Pakai Aplikasi Terbaru Ini untuk Mengetahui Pencairan Bantuan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan pantauan langsung, rumah duka tampak dipenuhi sanak keluarga. Suasana haru pun tak dapat terbendung, dari sanak kelaurga yang terus berdatangan. Hingga kini pihak keluarga masih terus melakukan komunikasi dengan pihak maskapai.

Keluarga Korban Hendra mengatakan, sebelum lapas landas korban sempat mengirim foto ke pihak keluarga.

"Sebelum take off beliau sempat mengirim foto ke pihak keluarga, ibu Razanah sempat selfie, mengirimkan foto mereka berdua," ucap Hendra saat berada di rumah duka.

Keluarga berharap kepada pihak maskapai agar dapat maksimal bekerja sama dengan pihak keluarga dan korban segara ditemukan.

Baca Juga: Cerita Vera, Salah Satu Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang Selamat karena Batal Berangkat

"Sebelumnya Kami belum dihubungi oleh pihak Maskapai, tapi kami berinisiatif sendiri menghubungi lewat telpon. Pihak maskapai sudah meminta data keluarga, dan sudah kami berikan, hanya saja sampai malam ini masih agak susah untuk mendapatkan informasi terbaru dari pihak maskapai sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x