Gubernur Sutarmidji: Kalbar Bukan Batu Loncatan bagi ASN dari Luar!

- 18 Januari 2021, 14:12 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat berkeliling melihat ASN yang baru menerima SK
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat berkeliling melihat ASN yang baru menerima SK /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, Kalbar bukan sebagai batu loncatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar Kalbar.

“Kalbar itu bukan batu loncatan bagi ASN diluar Kalbar. Ketika dia sudah daftar di Kalbar ya dia harus berkarir di Kalbar,” tegas Sutarmidji setelah melantik 345 orang ASN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 18 Januari 2021.

Selanjutnya, Sutarmidji menekankan kepada 345 ASN yang sudah menerima SK, agar dapat disiplin dan taat kepada peraturan.

Baca Juga: ASN TNGP dan 4 Keluarganya Jadi Penumpang SJ 182, Atasan: Rizki Sangat Diandalkan di Kantor

 “Yang jelas harus disiplin dan pahami aturan-aturan tentang kepegawaian,” jelasnya.

Pria yang kerap disapa Bang Midji ini kembali menekankan agar ASN yang sudah menerima SK harus bertugas di Kalbar selama 8 tahun.

“Saya nggak mau di pindah keluar Kalbar, dia harus bertugas disini minimal dua kali empat tahun yakni 8 tahun,” sambungnya.

Baca Juga: Sidak Awal Tahun 2021, Kehadiran ASN Pemkab Landak Capai 94 Persen

Sutarmidji menambahkan, dirinya tidak ingin ada ASN yang meminta rekomendasi untuk pindah hanya dengan alasan merawat orang tua. Sebab, dia berpendapat, merawat orang tua dapat dilakukan ASN dengan membawanya ke Kalbar.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x