Gubernur Sutarmidji Tidak Bisa Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

- 4 Januari 2021, 17:51 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Gubernur Kalbar, Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Penggunaan vaksin Covid-19 memang diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.

Pemerintah membuat aturan-aturan vaksin Covid-19 sedemikian ketat, agar terhindar dari segala macam hal yang tidak diinginkan.

Ada beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19, meskipun Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan dirinya sebagai orang yang pertama kali di suntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kalbar Akan Terima 18.360 Vial Vaksin Covid-19, Harisson: Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan

Tetapi ada juga Kepala Daerah di Indonesia yang tidak bisa mengikuti jejak Presiden Jokowi. Seperti Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang mengaku jika penyuntikan vaksin Covid-19 ditubuhnya tidak bisa dilakukan.

“Saye sudah tak bise,” ungkapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 Januari 2021.

Selanjutnya, Sutarmidji membeberkan alasan mengapa dia tidak bisa menggunakan vaksin Covid-19.

Baca Juga: India Gunakan Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai penyakit penyerta. Sehingga hal tersebutlah yang membuat dirinya tidak dapat divaksinasi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x