WARTA PONTIANAK – Penggunaan vaksin Covid-19 memang diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.
Pemerintah membuat aturan-aturan vaksin Covid-19 sedemikian ketat, agar terhindar dari segala macam hal yang tidak diinginkan.
Ada beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19, meskipun Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan dirinya sebagai orang yang pertama kali di suntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kalbar Akan Terima 18.360 Vial Vaksin Covid-19, Harisson: Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan
Tetapi ada juga Kepala Daerah di Indonesia yang tidak bisa mengikuti jejak Presiden Jokowi. Seperti Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang mengaku jika penyuntikan vaksin Covid-19 ditubuhnya tidak bisa dilakukan.
“Saye sudah tak bise,” ungkapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 4 Januari 2021.
Selanjutnya, Sutarmidji membeberkan alasan mengapa dia tidak bisa menggunakan vaksin Covid-19.
Baca Juga: India Gunakan Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai penyakit penyerta. Sehingga hal tersebutlah yang membuat dirinya tidak dapat divaksinasi.