Oleh sebab itu, Atbah Romin Suhaili berharap, pendamping desa lebih bersemangat dan termotivasi untuk mewujudkan Kabupaten Sambas terbebas dari desa tertinggal.
Sementara Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi mengungkapkan, di tahun 2021 ini pemerintah daeerah saat ini sedang mencapai target 18 desa Mandiri baru di Kabupaten Sambas.
“Kami sedang melakukan berbagai persiapan dan upaya, agar target 18 desa bisa mendapat predikat desa Mandiri di tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Sudah Seminggu, Desa Sepantai Sambas Masih Dikepung Banjir
Edi menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi pilar bagi desa, untuk menghasilkan pendapatan asli desa dan menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi desa mandiri.
“Kami harap aparat desa bersama masyarakatnya bisa meningkatkan atau membentuk Usaha Milik Desa sesuai dengan kondisi desanya. Sehingga ini bisa menjadi pendapatan desa dan inilah yang kita harapkan agar desa bisa mendapat predikat desa Mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Desa di Ngabang, Kabupaten Landak Terendam Banjir
Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 yang digelar kali ini merupakan langkah untuk menguatkan pihak internal desa, agar desa tertinggal di Kabupaten Sambas bisa menjadi desa berkembang dengan melibatkan para generasi muda asal desa tersebut yang tentunya berkompeten di bidangnya. ***